23/03/11

Puasa Syawal 6 Hari

Apakah Puasa Enam Hari Syawal Diharuskan Terus Menerus?

Pertanyaan

Syaikh Abdul Aziz bin Baaz ditanya: Seorang wanita sudah terbiasa menjalankan puasa enam hari di bulan Syawal setiap tahun, pd suatu tahun ia mengalami nifas karena melahirkan pd permulaan Ramadhan & belum mendapat kesucian dari nifasnya itu kecuali setelah habisnya bulan Ramadhan, setelah mendapat kesucian ia mengqadha puasa Ramadhan. Apakah diharuskan baginya utk mengqadha puasa Syawal yg enam hari itu setelah mengqadha puasa Ramadhan walau puasa Syawal itu dikerjakan bukan pd bulan Syawal? Ataukah puasa Syawal itu tdk harus diqadha kecuali mengqadha puasa Ramadhan saja & apakah puasa enam hari Syawal diharuskan terus menerus / tidak?
Jawaban
Puasa enam hari di bulan Syawal, sunat hukumnya & bukan wajib berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya: Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan kemudian disusul dg puasa enam hari di bulan Syawal maka puasanya itu bagaikan puasa sepanjang tahun" (Dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya)
Hadits ini menunjukkan bahwa puasa enam hari itu boleh dilakukan secara berurutan ataupun tdk berurutan, karena ungkapan hadits itu bersifat mutlak, akan tetapi bersegera melaksanakan puasa enam hari itu adalah lebih utama berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Artinya: ..Dan aku bersegera kepada-Mu. Ya Rabbku, agar supaya Engkau ridha (kepadaku)" (Thaha: 84)
Juga berdasarakan dalil-dalil dari Al-Kitab & As-Sunnah yg menunjukkan kutamaan bersegera & berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan. Tidak diwajibkan utk melaksanakan puasa Syawal secara terus menerus akan tetapi hal itu adalah lebih utama berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya: Amalan yg paling dicintai Allah adalah yg terus menerus dikerjakan walaupun sedikit"
Tidak disyari'atkan utk mengqadha puasa Syawal setelah habis bulan Syawal, karena puasa tersebut adalah puasa sunnat, baik puasa itu terlewat dg / tanpa udzur.
MENGQADHA ENAM HARI PUASA RAMADHAN DI BULAN SYAWAL, APAKAH MENDAPAT PAHALA PUASA SYAWAL ENAM HARI
Penulis: Syaikh Abdul Aziz bin Baaz & diterbitkan oleh almanhaj.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar